apakah kegiatan PA di sekolah penggerak /luring apa bisa pakai dana BOS
Terima kasih atas pertanyaannya. Dana bos dapat digunakan untuk kegiatan tersebut sepanjang tidak tumpang tindih dengan penggaran lainnya. sebagai tambahan untuk pennggunaan dana bos dapat merujuk pada permendikbud no 6 tahun 2021. Terima Kasih
– Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen (Triyani)-